Seluruh koleksi yang ada di perpustakaan "Cahaya Ilmu" dapat digunakan dan dipinjam oleh pengguna perpustakaan dengan ketentuan yang berlaku, yakni:
- Koleksi yang dapat dipinjam
Koleksi yang dapat dipinjam dan dibawa keluar perpustakaan oleh anggota perpustakaan berupa buku teks
- Koleksi yang hanya dapat digunakan di perpustakaan
Koleksi yang dapat digunakan dan dibaca di perpustakaan dan tidak diperkenankan untuk dipinjam keluar perpustakaan adalah majalah/jurnal, koran, dan koleksi referensi.
Peraturan dan tata tertib peminjaman buku
- Setiap peminjam harus memperlihatkan kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
- Tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota perpustakaan orang lain.
- Tidak diperkenankan melakukan peminjaman jika masih ada tanggungan yang belum diselesaikan, misalnya denda yang belum lunas atau pinjaman yang melewati batas pengembalian.
- Jumlah pinjaman:
- Anggota perpustakaan diperkenankan meminjam maksimal 3 buku
- Jangka waktu peminjaman selama 1 (satu) minggu. Keterlambatan pengembalian akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
- Peminjaman dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali.
- Peminjaman sementara hanya berlaku untuk Al-Qur’an, dan Kamus
SANKSI
- Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp. 500,-/hari untuk setiap buku.
- Kerusakan atau kehilangan bahan pustaka karena kelalaian peminjam dikenakan sanksi dengan pilihan berikut: Mengganti dengan buku yang sama, dan membayar denda keterlambatan pengembalian atau membayar sesuai harga buku, ditambah dengan denda keterlambatan pengembalian.
Latest Comment